- Model Surat Permohonan ke Kantor Pertanahan / BPN
- Surat
Kuasa ( jika pendaftarannya ke Kantor Pertanahan di wakilkan ). Jika Ketua
nadzir yang
mendaftarkan sendiri, surat Kuasa tidak diperlukan.
- KTP
Pemberi Kuasa ( jika pendaftarannya di kuasakan )
- KTP
Penerima Kuasa ( jika pendaftarannya di kuasakan )
- Model
WT.6 ( Surat pengantar ke Kantor Pertanahan dari KUA )
- Model
WT.1 ( Ikrar Wakaf ).
- Model
WT.2 ( Akta Ikrar Wakaf )
- KTP
saksi 1 dan saksi 2 ( Nama yang tercantum dalam WT.1 dan WT.2 )
- Model
WT.4 ( Pengesahan nadzir perorangan )
atau WT.4a ( Pengesahan Nadzir Badan Hukum / Organisasi )
- KTP
dan KK Ketua Nadzir
- KTP
Anggota Nadzir
- Akta Notaris, SK Pengurus dan SK Kemenkumham
( jika nadzir organisasi atau badan hukum )
-
Anggaran Dasar ( AD ) dan Anggaran Rumah
Tangga ( ART ) Organisasi atau Badan Hukum
- Surat
Pernyataan tanah tidak dalam sengketa ( Nama pemilik SHM )
- Surat
Pernyataan Persetujuan Suami atau istri ( Jika suami atau istri wakif masih
hidup )
- Surat
Pernyataan Persetujuan anak ( jika suami atau istri wakif meninggal dunia )
- Surat
Kematian suami atau istri ( jika suami atau istri wakif sudah meninggal dunia )
- KTP
wakif ( nama yang tertera dalam SHM )
- KTP
istri atau suami Wakif ( jika masih hidup)
-
KK wakif ( nama yang tertera dalam SHM )
-
Sertifikat asli dan foto copy sertifikat
- SPPT (
pipil pajak ) atau Surat Keterangan Bebas Pajak
- Model
A-4 : Permohonan Balik Nama ke Kantor Pertanahan
- Model
A-5 : Permohonan Pembebanan / Roya / Sita ke Kantor Pertanahan.
II. Urutan berkas Wakaf dari SHM, jika Wakifnya Ahli Waris :
- Model
Surat Permohonan ke Kantor Pertanahan / BPN
- Surat
Kuasa ( jika pendaftarannya ke Kantor Pertanahan di wakilkan ). Jika Ketua
nadzir yang mendaftarkan sendiri, surat Kuasa tidak diperlukan.
- KTP
Pemberi Kuasa ( Jika pendaftarannya di kuasakan )
- KTP
Penerima Kuasa ( Jika pendaftarannya di kuasakan )
- Model
WT.6 ( Surat pengantar ke Kantor Pertanahan dari KUA )
- Model
WT.1 ( Ikrar Wakaf ).
- Model
WT.2 ( Akta Ikrar Wakaf )
- KTP
saksi 1 dan saksi 2 ( Nama yang tertera dalam WT.1 dan WT.2 )
- Model
WT.4 ( Pengesahan Nadzir Perorangan ) atau WT.4a ( Pengesahan Nadzir Badan
Hukum / Organisasi )
- KTP
dan KK Ketua Nadzir
- KTP
Anggota Nadzir
- Akta Notaris, SK Pengurus dan
SK Kemenkumham ( jika nadzir organisasi atau badan hukum )
-
Anggaran Dasar ( AD ) dan Anggaran Rumah
Tangga ( ART ) Organisasi atau Badan Hukum
- Surat
Kematian Pemilik SHM, suami atau istri wakif, atau ahli waris yang telah
meninggal dunia.
- Surat
pernyataan tanah tidak dalam sengketa ( Data nama Kuasa Ahli Waris )
- Surat
Pernyataan Warisan
- Surat
Persetujuan ahli waris
- Surat
Kuasa Ahli Waris
-
KTP semua ahli waris ( termasuk suami
atau istri wakif jika masih hidup )
-
KK semua ahli waris ( termasuk suami
atau istri wakif jika masih hidup )
- Surat Pernyataan Perwalian bagi
ahli waris yang belum cukup umur ( belum KTP )
- Akte kelahiran bagi ahli waris yang belum
cukup umur ( yang belum memiliki KTP )
- KTP
dan KK orang yang menjadi wali bagi ahli waris yang belum cukup umur (
belum memiliki KTP ).
- Sertifikat asli dan foto copy sertifikat
- SPPT (
pipil pajak ) atau Surat Keterangan Bebas Pajak
- Model A-4 : Permohonan Balik Nama ke Kantor
Pertanahan
- Model
A-5 : Permohonan Pembebanan / Roya / Sita ke Kantor Pertanahan.
- Model
SKB-BPHTB : Surat Keterangan Bebas BPHTB / Bebas Pajak dari Dispenda.
No comments:
Post a Comment