Friday, June 12, 2020

URUTAN PENATAAN BERKAS PENDAFTARAN WAKAF ( SEGEL WARIS/SEGEL WAKAF/BUKTI WAKAF LAINNYA )

Urutan berkas persyaratan :
 
   -  Model  Lampiran 43 D1 201 ( risalah penelitian data yuridis dan penetapan batas ) : di steples pada map yg      dalam )
    - Model  Surat Permohonan ke Kantor Pertanahan  :  di taruh di luar bendel
    - Model WT.6 ( surat pengantar ke Kantor Pertanahan dari KUA )
    - Model WT.3 ( Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf / APAIW  )
    - KTP  dan  KK Pemohon / Pendaftar
    - KTP saksi-saksi.
    - Surat Kuasa ( jika pendaftarannya ke Kantor Pertanahan di kuasakan ). Jika Ketua nadzir yang
       mendaftarkan
      sendiri, surat Kuasa tidak diperlukan.
    - KTP Pemberi Kuasa dan KTP Penerima kuasa ( jika pendaftarannya ke BPN di kuasakan )
       - Model WT.4  ( Pengesahan Nadzir Perorangan ) atau WT.4a ( Pengesahan Nadzir Badan Hukum /  Organisasi )
    - KTP dan KK : Ketua Nadzir
    - KTP Anggota Nadzir dan KTP pemohon serta saksi 1 dan saksi 2 yang tertera dalam “ WT.3 “.
    - KTP Saksi 1 dan saksi 2 yang tertera dalam blanko “Sporadik” (kadang-kadang tidak di minta di BPN).
    - Akta Notaris, SK Pengurus dan SK Kemenkumham ( jika nadzir organisasi atau badan hukum )
    - Anggaran Dasar ( AD )  dan Anggaran Rumah Tangga ( ART ) Organisasi atau Badan Hukum
    - Surat Pernyataan Tanah tidak dalam sengketa   ( Nama pemohon dan saksi-saksi ).
    - Surat Kematian Wakif / Pemilik tanah atau ahli waris atau yang membuat pernyataan dalam segel ( jika   masing-masing sudah meninggal dunia )
    - Surat Keterangan beda nama ( jika ada )
    - Bukti Wakaf ( segel / bukti wakaf lainnya )
    - Dokumentasi wakaf ( jika ada )
    - Surat Keterangan Kepala Desa tentang adanya wakaf
    - Pethok D atau Buku C atau Leter C Desa
    - SPPT ( pipil pajak ) atau Surat Keterangan Bebas Pajak
    - Model SKRT ( surat keterangan riwayat tanah ) dan Berita acara Kesaksian ( jika ada)
    - Model Sporadik ( surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah )
    - Model Surat pernyataan pemasangan tugu batas
    - Model Surat pernyataan kurang bayar

    - Model L2

No comments: