Bentuk
WT.4a
SURAT PENGESAHAN NADZIR
Nomor : WT.4a/ / II/2020
Pada hari ini, Selasa tanggal 16 Jumadil Akhir 1441 H atau tanggal 11 Pebruari
2020 M, kami Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kecamatan Kalidawir Kabupaten
Tulungagung berdasarkan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf diangkat
menjadi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ( PPAIW ), setelah mengadakan
penelitian seperlunya mengesahkan :
1.
Nama Organisasi/Badan Hukum :
PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
2.
Keputusan Menteri Kehakiman RI :
C2-7028.HT.01.06.TH 89 tgl 2-8-1989
3.
Pimpinan Pusat berkedudukan di
: JAKARTA
4.
Susunan Pengurus MWC NU Kalidawir :
Ketua : xxxxxxxxx
Sekretaris : xxxxxxxxx
Sekretaris : xxxxxxxxx
Bendahara : xxxxxxxxx
Kegiatan organisasi antara lain :
1. Pendidikan
2. Sosial Keagamaan
3. Ekonomi
4. Dakwah
Sebagai Nadzir atas tanah wakaf seluas :
+ 200 M2 yang terletak di :
1. RT / RW / Desa : xxxxxxx
2. Kecamatan : Kalidawir
3. Kabupaten : Tulungagung
4. Propinsi : Jawa Timur
Disahkan di : Kalidawir
Pada tanggal : 11 Pebruari 2020
Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf,
Drs. H. L A M U J I
NIP : 196906241995031001
Keterangan :
1. Asli Surat Pengesahan tersebut diberikan
kepada Nadzir yang bersangkutan
2. Lembar kedua untuk Kepala Kamenag Kab.
Tulungagung
3. Lembar ketiga untuk
Badan Pertanahan Kab. Tulungagung
4. Arsip