Monday, April 26, 2021
Pengambilan 11 sertifikat wakaf dari BPN Tulungagung, dari total 11 bidang tersebut, semua bernadzir Badan Hukum Nahdhlatul Ulama yang di wakili MWCNU kecamatan Kalidawir, dengan rincian sebagai berikut : 1. Masjid Nurul A'la desa Banyuurip, 2. Masjid Nurul Huda desa Jabon, 3. Masjid Darul Muttaqin dusun jeruk desa Jabon, 4. Masjid Al Qomar dusun Karangsono desa Jabon, 5. Musholla Al Khidmah desa Jabon, 6. Musholla Miftahul huda Desa Jabon, 7. Musholla Azhar Bintoro Jabon, 8. Musholla Midamiyah Jeruk Jabon, 9. Musholla Safiiyah Jeruk Jabon, 10. Musholla Baitul Muttaqin Karangsono Jabon dan 11. Madrasah Diniyah Hidayatul Mubtadiin dusun Jeruk Jabon. Seperti diterangkan oleh Drs. H. Lamuji, Kepala KUA Kalidawir disela-sela acara ijab calon pengantin menuturkan, bahwa untuk wakaf, mari kita bergerak bersama, dengan bersama apapun dapat terlaksana. Kalidawir, 26 April 2021
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment