KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TULUNGAGUNG
KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN KALIDAWIR
Jln Raya
Karangtalun Gang Masjid Besar Kalidawir Tulungagung
Kode Pos 66281Telp. (0355) 591074, e-mail:
kuakalidawir@kemenag.go.id
SURAT KETERANGAN PENGGANTIAN NAMA NADZIR
Nomor :
Yang bertanda
tangan di bawah ini Kepala Kantor Urusan Agama / Pejabat Pembuat Akta Ikrar
Wakaf Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung,
menerangkan bahwa :
Sertifikat /
AIW tanah wakaf Nomor : ....................
Penerbitan
Sertifikat / AIW tanggal : ...................
GS/GU Nomor :
....................
Tanggal : ....................
Luas : ....................
Desa / Kelurahan : ....................
Desa / Kelurahan : ....................
Kecamatan : ....................
Kabupaten : Tulungagung
Provinsi : Jawa Timur
Keperluan : Pergantian nama Nadzir
Atas nama Nadzir
Perorangan dengan susunan pengurus :
1. xxxxxxxxxxxxxx (
Ketua )
2. xxxxxxxxxx (
Sekretaris )
3. xxxxxxxxx ( Bendahara )
4. xxxxxxxx ( Anggota )
5. xxxxxxxxx (Anggota )
Berdasarkan Keputusan
rapat Pengurus Nadzir Perorangan tersebut di atas atau Pengelola / Ta’mir Masjid xxxxxxxxx
tanggal ....................
memutuskan bahwa Pengurus Nadzir Perorangan Tanah Wakaf atau Pengelola /
Ta’mir Masjid Nurul A’la, menyatakan setuju untuk mengganti Nama Nadzir dalam Sertifikat / AIW Tanah
Wakaf sebagaimana di uraikan di atas dan menyerahkan Nadzir Tanah Wakaf
tersebut atas nama Nadzir Badan Hukum / Organisasi Nahdhatul Ulama.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk
permohonan Surat Keputusan Penggantian Nadzir dari Perwakilan Badan Wakaf
Indonesia Kabupaten Tulungagung dan Permohonan Perubahan Nadzir pada Sertifikat
Tanah Wakaf dari Kantor Petanahan Kabupaten Tulungagung untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Kalidawir, April 2020
Kepala
KUA Kecamatan Kalidawir
Drs. H. LAMUJI
NIP. 196906241995031001

No comments:
Post a Comment